Refocusing anggaran ini sudah dilakukan semenjak Tahun 2020 dimana tahun tersebut sama sekali tidak dilakukan penempatan transmigran.
Seluruh Kepala OPD menyatakan kesediaannya untuk menyelaraskan kegiatan di OPD-nya dengan visi dan misi Gubernur-Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara.
Disampaikannya, upaya tersebut harus sesuai dengan peruntukannya dan diterima pihak yang berhak secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas.